TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mendukung langkah Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan melakukan pemeriksaan surat jalan bagi Joko Tjandra.
"Komisi III DPR RI siap mendukung langkah Polri dalam membongkar skandal Joko Tjandra ini," kata Sahroni, di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2020.
Dia juga menyarankan agar Bareskrim membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk menyelidiki lebih dalam terkait kasus pria yang sebelumnya bernama Djoko Tjandra itu.
Sahroni mengatakan, selain membentuk Satgassus, dirinya juga menyarankan agar Bareskrim Mabes Polri mengambil tindakan untuk membekukan aset-aset Joko Tjandra yang ada di dalam maupun di luar negeri.
Sahroni juga meminta ketegasan Bareskrim Mabes Polri untuk membekukan aset-aset Joko Tjandra yang ada di dalam maupun di luar negeri.
"Saya yakin Kabareskrim berani melakukan hal ini demi kepentingan penegakan hukum bangsa dan negara," ujarnya.
Menurut dia, dalam langkah pembentukan Satgassus, hal tersebut penting untuk memastikan bahwa jajaran kepolisian yang ada tetap berkomitmen untuk penegakan hukum dan tidak main mata khususnya dalam kasus-kasus besar seperti Joko Tjandra ini.
Sahroni mendukung Kabareskrim Polri untuk segera menindak jajarannya yang memang ketahuan membantu lolosnya Djoko Tjandra.